Kami sampaikan Alur dan Ketentuan bagi Karyawan yang terkonfirmasi Positif Covid sbb :
Jika terkonfirmasi Positif segera LAPOR PPI melalui WA
Swab yang digunakan untuk menegakan konfirmasi : SWAB ANTIGEN
Isolasi Mandiri :
setelah terkonfirmasi Positif Karyawan diberikan Isolasi Mandiri selama 5 hari
Hari ke- 5 Swab ulang Antigen
jika Negatif, Isolasi Mandiri akan ditambahkan 2 hari dan hari ke- 8 boleh kembali bekerja (Total Isoman = 7 hari)
jika Positif, Isolasi ditambahkan sampai hari ke-10 kemudian boleh bekerja
jika kondisi menurun atas advis dokter disarankan untuk rawat inap
Dalam masa Isolasi mandiri, Karyawan TIDAK MENDAPAT TUNJANGAN ISOMAN, tunjangan oleh RS diwujudkan dalam bentuk Vitamin dan APD (menggunakan Bon Farmasi)
Keputusan Isolasi Mandiri dan swab menjadi kewenangan dokter
Pengobatan yang diberikan menggunakan Paket Obat Covid
Wajib mengisi laporan melalui link https://bit.ly/LAPOR-positifCOVID
Ketentuan diatas berlaku bagi seluruh Karyawan RS
Lain-lain yang belum diatur akan disampaikan kemudian
Evaluasi akan dilakukan paling lambat 1 bulan sejak diberlakukan
Commentaires