top of page

ALUR PELAYANAN PEMELIHARAAN KESEHATAN KARYAWAN COVID

Diperbarui: 12 Feb 2022


Kami sampaikan Alur dan Ketentuan bagi Karyawan yang terkonfirmasi Positif Covid sbb :

  1. Jika terkonfirmasi Positif segera LAPOR PPI melalui WA

  2. Swab yang digunakan untuk menegakan konfirmasi : SWAB ANTIGEN

  3. Isolasi Mandiri :

    1. setelah terkonfirmasi Positif Karyawan diberikan Isolasi Mandiri selama 5 hari

    2. Hari ke- 5 Swab ulang Antigen

      1. jika Negatif, Isolasi Mandiri akan ditambahkan 2 hari dan hari ke- 8 boleh kembali bekerja (Total Isoman = 7 hari)

      2. jika Positif, Isolasi ditambahkan sampai hari ke-10 kemudian boleh bekerja

      3. jika kondisi menurun atas advis dokter disarankan untuk rawat inap

    3. Dalam masa Isolasi mandiri, Karyawan TIDAK MENDAPAT TUNJANGAN ISOMAN, tunjangan oleh RS diwujudkan dalam bentuk Vitamin dan APD (menggunakan Bon Farmasi)

  4. Keputusan Isolasi Mandiri dan swab menjadi kewenangan dokter

  5. Pengobatan yang diberikan menggunakan Paket Obat Covid

  6. Wajib mengisi laporan melalui link https://bit.ly/LAPOR-positifCOVID

  7. Ketentuan diatas berlaku bagi seluruh Karyawan RS

  8. Lain-lain yang belum diatur akan disampaikan kemudian

  9. Evaluasi akan dilakukan paling lambat 1 bulan sejak diberlakukan

35 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Σχόλια


bottom of page